Untuk membuka situs-situs yang diblokir oleh pemerintah. ternyata cukup simple hanya dengan memainkan IP address saja, situs-situs yang di blokir langsung bisa di akses.
Cara-cara membuka website yang di blokir :
1. googling di search engine : ketik proxy
2. kemudian buka website yang mempunyai proxy gratis
cari proxynya disini:
3. pilih salah satu IP address
4. kemudian buka internet tool
5. klik internet option
6. klik connections
7. Klik Lan Setting
8. di bagian proxy server klik di use proxy server for your lan
9. paste IP address dan portnya klik ok
10. refresh jika berhasil browsing sim salabim koneksi IP sudah berubah siap untuk membuka situs-situs yang telah terblokir.
Cara-cara membuka website yang di blokir :
1. googling di search engine : ketik proxy
2. kemudian buka website yang mempunyai proxy gratis
cari proxynya disini:
Code:
http://www.freewebsiteunblocker.co.cc
4. kemudian buka internet tool
5. klik internet option
6. klik connections
7. Klik Lan Setting
8. di bagian proxy server klik di use proxy server for your lan
9. paste IP address dan portnya klik ok
10. refresh jika berhasil browsing sim salabim koneksi IP sudah berubah siap untuk membuka situs-situs yang telah terblokir.
0 komentar:
Posting Komentar